Metrotvnews.com, Jakarta: DPR meminta Polri jangan terlalu reaktif menanggapi pemberitaan dari Majalah Tempo edisi "Rekening Gendut Perwira Polri". Jika berita tersebut dirasa tak benar Polri bisa menggunakan hak jawab.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7). "Jangan gugat-menggungat, tapi mencari kebenaran. Jangan sampai perilaku oknum polisi digeneralisasi sebagai institusi kepolisian," kata Taufik. Ia meminta Polri tetap berpikir positif.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menginginkan Polri dan Majalah Tempo melakukan mediasi melalui Dewan Pers. Bila pemberitaan soal rekening gendut benar, Polri perlu menindaklanjutinya. Jika tidak benar, media tersebut harus melakukan klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik.
Soal permintaan Komisi III DPR agar Presiden membentuk Dewan Kehormatan Polri, Taufik menyatakan, Komisi Hukum tersebut adalah mitra kerja Polri. Mereka berhak memanggil kepolisian. "Berkaitan dengan tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk aliran dana harus ditelusuri jangan sampai citra kepolisan tergerus tindakan oknum," tandas Taufik.(Andhini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar